Rabu, Desember 17, 2008

Standar Kelulusan UN Jadi 5,50, Siapkah?

SURABAYA - Beban para pelajar dalam menghadapi ujian akhir nasional (unas) 2009 makin besar. Sebab, standar kelulusan unas untuk jenjang SMP dan SMA naik. Untuk bisa lulus, pada unas 2008 siswa harus mendapatkan nilai rata-rata 5,25. Tapi, di unas mendatang standar itu berubah menjadi 5,50 atau naik 0,25.

Kepastian kenaikan standar kelulusan unas tersebut berdasar Permendiknas Nomor 78 Tahun 2008 tentang Ujian Nasional. Pada pasal 16 disebutkan, nilai rata-rata 5,50 itu ditujukan untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 paling banyak di dua mata pelajaran dan 4,25 pada pelajaran lain.

Menghadapi standar kelulusan unas 2009 yang naik itu, kemarin (16/12) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Jatim Rasiyo melaksanakan sosialisasi dengan mengundang pimpinan dinas pendidikan kabupaten/kota se-Jatim. Hadir pula dalam pertemuan itu Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Djemari Mardapi.

"Meski standar kelulusan naik, kami tetap optimistis. Paling tidak, tingkat kelulusan di Jatim bisa sama dengan unas 2008. Yakni, sekitar 98 persen," tutur Rasiyo setelah acara tersebut.

Setiap tahun, standar kelulusan unas memang selalu naik. Pada 2006, nilai rata-rata minimal 4,50, lantas naik menjadi 5,00 pada 2007. Menurut Rasiyo, berdasar Permendiknas 78/2008, pemerintah daerah atau satuan pendidikan bisa saja menaikkan angka standar kelulusan. Contohnya, lembaga A mematok kelulusan siswa rata-rata harus 6,00. Namun, Dinas P dan K Jatim lebih memilih mengikuti standar yang ditetapkan pusat. "Kalau ada yang ingin menaikkan standar kelulusan, silakan saja," ujarnya.

Rasiyo menambahkan, mencapai standar kelulusan yang ditetapkan itu sebetulnya tidak terlalu sulit dilakukan. Mengapa? Sebab, standar kompetensi lulusan (SKL) untuk unas tersebut sama dengan tahun lalu. Dengan demikian, guru-guru di sekolah bisa mempelajari soal-soal unas tahun lalu dan memilah-milah bobot soal.

Djemari menyatakan, proses unas itu jangan dijadikan ajang menakut-nakuti siswa. Maksudnya, sekolah begitu khawatir siswanya tidak bisa lulus. Jika begitu, biasanya sekolah bersangkutan akan berbuat curang. Misalnya, memberitahukan jawaban kepada siswa dengan berbagai cara. "Kalau hal tersebut terjadi, proses unas bakal diulang. Kan kasihan siswa, harus belajar dua kali," ungkapnya.

Djemari menambahkan, kenaikan standar kelulusan itu jangan dijadikan sebagai momok. Sebab, sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut, pemerintah melakukan survei. (sha/hud)

sumber : Jawa Pos dan milis klub guru

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Lucky Club Casino site 2021 - Lucky Club
Lucky Club Casino - The best place for free, with all your favorite slot machines luckyclub and video poker games! Read reviews and leave a rating for the best online

waktu itu pedang