Tampilkan postingan dengan label modul ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label modul ekonomi. Tampilkan semua postingan

Rabu, Agustus 18, 2010

Pasar Modal 1

by kasmadi

Sampai hari ini, masyarakat awam mungkin masih banyak yang buta mengenai pasar modal. Biasa jadi, pelajar yang notebene bagian dari masyarakat akademik masih banyak juga yang tidak mengetahui secara gamblang mengenai pasar modal. Sesungguhnya pasar modal mempunyai peran strategis bagi keberlangsungan pembangunan sebuah negara. Pasar modal merupakan salah satu komponen penting dari sekian banyak komponen pembangunan. Oleh karenanya, pasar modal bagi dunia modern menjadi tonggak yang menopang pembangunan ekonomi.



Pengertian Pasar Modal

Pasar modal adalah tempat bertemunya investor dengan emiten (perusahaan pencari modal) dalam bentuk dana jangka panjang

Fungsi Pasar Modal
Sebagaimana pasar kongkrit, pasar modal juga mempunyai fungsi. Coba anda banding=bandingkan, apa sih fungsi pasar modal? Wah benar sekali, anda memang hebat. Jadi fungsi pasar modal antara lain :
1. Menyediakan semua sarana perdagangan efek
2. Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa
3. Mengupayakan likuidasi instrumen
4. Mencegah praktek-praktek yang dilarang di bursa
5. menyebarluaskan informasi bursa
6. Menciptakan instrumen dan jasa baru

3. Instrumen Pasar Modal

Berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal (UUPM) Pasal 1 angka 5 instrumen pasar modal berupa efek, yakni surat berharga yang dapat berbentuk surat berharga komersial, saham, surat pengakuan hutang, obligasi, tanda bukti hutang, surat penyertaan investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek dan setiap turunan (derivatif) atas efek.

a. Saham

Saham adalah tanda penyertaan modal seserorang atau lembaga (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan memiliki saham, seseorang atau lembaga dapat mengklaim pendapatan perusahaan pada akhir periode dalam bentuk dividen dan berhak menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham.

Keuntungan seseorang memiliki saham :

1. Memperoleh dividen, yakni keuntungan yang diperoleh karena dmemiliki saham sebuah perusahaan dalam jangka waktu yang lama atau panjang, biasanya lebih dari satu tahun. Pembagian dividen diputuskan melalui sidang Rapat Umum Pemegang saham setiap tahunnya.

2. Mendapatkan capital gain, yakni selisih harga beli dengan harga jual. Capital gain hanya akan terjadi manakala pemilik saham menjualnya di pasar sekunder atau bursa efek.

Resiko berinvestasi dalam bentuk saham :

  1. Capital Loss, yakni harga beli saham lebih besar dari pada harga jual yang mengakibatkan kerugian pada pemilik saham.
  2. Tidak ada pembagian dividen, jika perusahaan (emiten) mengalami kerugian dalam tahun berjalan atau RUPS memutuskan tidak ada pembagian dividen karena labanya digunakan untuk ekspansi usaha.
  3. Resiko Likuidasi, jika perusahaan (emiten) bangkrut atau dilikuidasi. Pemegang saham menjadi orang terakhir yang mendapatkan bagian dari perusahaan tersebut setelah seluruh kewajiban (utang) perusahaan dibayarkan.
  4. Saham didelisting dari bursa, dengan alasan-alasan tertentu bisa saja sebuah saham dihapus (delisting) dari bursa yang mengakibatkan saham tidak dapat diperdagangkan lagi di bursa.

Jenis-jenis saham :

1. Saham biasa, yakni saham yang umumnya diperjualbelikan di bursa saham dengan berbagai keistimewaannya antara lain ; pemegang saham menjadi pengklaim terakhir atas aktiva perusahaan, mendapatkan dividen, mempunyai hak memesan terlebih dahulu bila ada efek perusahaan yang ditawarkan dan mempunyai tanggung jawab sebatas saham yang dimiliki.

2. Saham preferen, yakni saham yang merupakan gabungan antara saham biasa dengan obligasi. Saham ini sama dengan saham biasa karena tidak memiliki tanggal jatuh tempo, dan sama dengan obligasi karena mempunyai dividen yang tetap serta dapat ditukar dengan saham biasa.

  1. Obligasi

Obligasi adalah surat utang jangka menengah atau panjang yang dapat dipindahtangankan dan diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan. Dalam sertifikat obligasi dinyatakan bahwa investor atau pemilik obligasi telah meminjamkan uangnya kepada penerbit obligasi. Sementara pihak yang menerbitkan obligasi mempunyai kewajiban membayar bunga sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan dan pokok pinjaman pada saat jatuh tempo.

Jenis-jenis Obligasi :

1. Berdasarkan peralihan, obligasi terbagi atas obligasi atas unjuk dan obligasi atas nama.

2. Berdasarkan suku bunga, obligasi terbagi atas obligasi dengan bunga tetap dan obligasi dengan bunga mengambang.

3. Berdasarkan pihak yang menerbitkan, obligasi terbagi atas obligasi pemerintah, contohnya SUN (sertifikat Utang Negara) dan obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan.

4. Berdasarkan jaminan, obligasi terbagi atas obligasi yang memiliki jaminan (collateral Bond) dan obligasi yang tidak memilik jaminan (debenture bond).

Keutungan seseorang berinvestasi dalam bentuk obligasi antara lain :

1. Mendapatkan bunga yang relatif tetap sesuai dengan yang telah ditentukan sebelumnya.

2. Mendapatkan capital gain jika diperdagangkan di pasar sekunder atau membeli onligasi dengan harga lebih rendah dari nilai nominalnya. Investor akan mendapatkan capital gain manakala obligasi telah jatuh tempo sesuia dengan nilai nominal yang tertera di sertifikat obligasi tersebut.

3. Investor mempunyai hak klaim pertama jika perusahaan penerbit obligasi mengalami kebangkrutan.

4. Investor dapat mengkonversi obligasi yang dimilikinya ke dalam bentuk saham pada harga yang telah ditetapkan dan berhak memperoleh manfaat atas saham tersebut.

Resiko berinvestasi pada obligasi :

1. Gagal bayar, kegagalan ini disebabkan perusahaan/emiten penerbit obligasi gagal memenuhi kewajibannya membayar bunga beserta pokok pinjaman pada saat jatuh tempo. Dalam pasar modal dikenal dengan istilah default.

2. Capital Loss, kerugian yang dialami akibat harga obligasi lebih rendah dari harga belinya.

3. Callability, yakni hak yang dipunyai oleh penerbit obligasi untuk membeli kembali obligasinya pada saat suku bunga turun sehingga merugikan pemilik obligasi dengan ketentuan atau persyaratan perjanjian demikian.

  1. Reksadana

Reksadana mempunyai pengertian sekumpulan saham, obligasi dan efek-efek lainnya yang dibeli oleh investor secara berkelompok dan dipercayakan pengelolaaannya pada perusahaan investasi yang profesional.

Jenis-jenis reksadana terdiri atas :

1. Reksadana saham, yakni reksadana yang diinvestasikan dalam bentuk saham. Jenis reksadana ini beresiko besar namun mempunyai tingkat pengembalian yang juga tinggi. Dalam istilah pasar modal dikenal dengan sebutan high risk high return.

2. Reksadana Obligasi, yakni eksadana yang diinvestasikan dalam bentuk obligasi. Reksadana ini relatif lebih aman karena dapat dengan mudah memprediksi pendapatannya, serta relatif stabil dengan tingkat pengembalian yang tetap.

3. Reksadana Pasar Uang, yakni reksadana dengan investasi dalam bentuk pembelian surat-surat berharga bank sentral atau produk lainnya yang dijual di pasar uang. Tingkat resiko dan pengembalian reksadana dalam bentuk pasar uang sangat rendah.

4. Reksadana campuran, yakni reksadana yang diinvestasikan dalam berbagai bentuk efek. Atau sederhananya campuran dari saham, obligasi dan pasar uang.

Kuntungan menanamkan invesatsi dalam bentuk reksadana antara lain :

1. Tingkat pengembalian yang reatif lebih tinggi, karena dikelola dengan baik oleh perusahaan investasi dalam hal ini manajer investasi, maka tingkat pengembaliannya sangat menjanjikan dalam bentuk dividen dan bunga serta capital gain.

2. Diversifikasi investasi, hal ini dimungkinkan karena bentuk investasi reksadana dapat berupa campuran dari saham, obligasi dan pasar uang. Dengan demikian investor lebih aman uangnya karena ditanam dalam berbagai bentuk invesatasi.

3. Pengelolaan yang profesiaonal oleh manajer investasi akan mengakibatkan pertumbuhan keuntungan yang pesat bagi pemilik modal.

4. Tingkat likuidasi yang dinamis karena reksadana dapat dijual kapan saja kepada manajer invesatasi.

Resiko menanamkan investasi dalam bentuk reksadana :

1. Reksadana tidak dijamin oleh pemerintah, contoh kasus reksadana fiktif oleh ANTABOGA Sekuritas, pemilik reksadana dapat rugi milyaran karena pemerintah tidak menjamin investasinya.

2. Resiko likuidasi yang rentan karena penjualannya harus dilaksanakan di bursa. Sementara penjualan di bursa tergantung pada permintaan dan penawaran pasar.

  1. Derivatif

Produk derivatif adalah produk turunan dari efek. Ada beberapa produk turunan di bursa efek indoensia antara lain ; warrant, bukti right (right issue), kontrak berjangka (futures contract) dan options serta efek turunan lainnya.

1. Warrant adalah efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham dari perusahaan yang menerbitkannya dengan harga dan jangka waktu tertentu. Warrant ini sering juga disebut pemanis (sweetener) untuk tujuan pemasaran efek pada penawaran umum.

2. (right issue) didefenisikan sebagai hak memesan efek terlebih dulu pada harga yang telah ditetapkan selama periode tertentu. Right issue biasanya diterbitkan pada penawran umum terbatas, maka dinamakan right issue.

3. Futures contract yakni kontrak yang mewajibkan pemeganya untuk membeli atau menjaul efek pada harga, waktu dan jumlah yang telah disepakati sebelumnya. Untuk produk derivatif ini unsur spekulasinya sangat tinggi dan baru diperdagangkan di bursa efek indonesia.

4. Options yakni efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli atau menjual efek pada harga, jumlah, jangka waktu yang telah ditetapkan.


Rabu, Desember 17, 2008

KESEMPATAN KERJA


A. Angkatan Kerja dan Tenaga Kerja

a. Kesempatan kerja adalah suatu keadaan yang menggambarkan tersedianya lapangan kerja yang siap diisi oleh para pencari kerja.

b. Tenaga Kerja adalah bagian dari angkatan kerja yang ikut dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.

gb.1 para pencari tenaga kerja dalam bursa tenaga kerja


Tenaga kerja terbagi atas :

1. Angkatan kerja adalah penduduk yang berusia antara 15 sampai dengan 63 tahun yang sehat secara fisik maupun mental dan sanggup kerja.

2. Bukan Angkatan kerja yaitu orang-orang yang termasuk kelompok usia kerja tetapi tidak bersedia untuk bekerja.


B. Pengangguran

Pengangguran adalah kelompok angkatan kerja yang ingin bekerja, tetapi belum mendapat kesempatan untuk bekerja.

gb.2 seorang wanita yang mengalami jobless


Jenis-jenis pengangguran terdiri atas :

1. Pengangguran Konjungtural (Cycle Unemplooymnent), yaitu pengangguran yang disebabkan oleh perubahan gelombang kehidupan perekonomian.

2. Pengangguran struktural yaitu pengangguran yang disebabkan perubahan struktur dan corak ekonomi dalam jangka panjang.

3. Pengangguran teknologi yaitu pengangguran yang disebabkan penggunaan teknologi modern.

4. Pengangguran Musiman, yaitu pengangguran yang disebabkan ketergantungan kepada usaha tertentu.

5. Pengangguran Normal yaitu pengangguran yang diakibatkan belum memperoleh pekerjaan atau tidak cocok dengan pekerjaannya.Pengangguran jenis ini disebut juga dengan pengangguran friksioner atau voluntary.

C. Cara mengatasi Pengangguran

1. Cara mengatasi pengangguran siklus :

a. mengarahkan permintaan masyarakat terhadap barang dan jasa

b. meningkatkan daya dbeli masyarakat


2. Cara mengatasi pengangguran struktural :

a. peningkatan mobilitas modal dan tenaga kerja

b. memindahkan kelebihan tenaga kerja dari sektor yang kelebihan kepada sektor ekonomi yang kekurang tenaga kerja

c. mengadakan pendidikan dan pelatihan tenaga kerja

d. mendirikanindustri padat karya


3. Cara mengatasi pengangguran musiman :

a. memberikan akses informasi yang cepat mengenai lowongan pekerjaan

b. mengadakan pelatihan ketrampilan


4. Cara mengatasi pengangguran teknologi :

a. selektif dalam memilih teknologi

b. meningkatkan kualitas sumber daya manusia

5. Cara mengatasi pengangguran normal :

a. perluasan kesempatan kerja

b. deregulasi dan debirokratisasi di berbagai bidang industri untuk merangsang timbulnya investasi baru

c. pembukaan proyek-proyek umum oleh pemerintah

d. pengembangan sektor informal

e. pengembangan program transmigarasi

D. Dampak pengangguran terhadap perekonomian

1. Dampak pengangguran bagi masyarakat :

a. Pengangguran dapat mengakibatkan hilangnya pendapatan dan pekerjaan.

b. Ketidakstabilan sosial dan politik masyarakat.

c. Ketrampilan seseorang menjadi menurun bahkan hilang.

2. Dampak pengangguran bagi perkonomian negara :

a. Pendapatan nasional berkurang

b. Tingkat kemakmuran masyarakat menurun

E. Peningkatan Mutu Sumber Daya Manusia Indonesia

Sumber daya manusia Indonesia akan dapat berkualitas jika ada perbaikan dari pemerintah melalui program pembangunan yang terencana. Di bawah ini beberapa alternatif peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia antara lain :

1. Pelatihan pekerja

2. Magang

3. Peningkatan Gizi dan kesehatan masyarakat

4. Peningkatan kualitas mental dan spiritual

F. Sistem upah yang berlaku di Indonesia

Ada beberapa cara atau sistem untuk memperhitungkan besaran upah, antara lain :

1. Upah menurut waktu

2. Upah borongan

3. Upah menurut prestasi

4. Upah premi

5. Upah bagi hasil

6. upah skala berubah

7. Upah indeks biaya hidup

8. Uaph partisipaai

9. Upah berdasarkan mitra usaha (Co-partnership)

Disamping sistem upah di atas ada ketentuan dari pemerintah yang dikenal dengan Upah Minimum Regional (UMR) yang besarnya tiap provinsi berbeda-beda sesuai dengan kondisi dan kemampuannya. UMR ini ditentukan berdasarkan kebutuhan hidup minimum suatu masyarakat di wilayah tertentu.

Rabu, Desember 03, 2008

BANK SYARIAH



Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.

Bank Syariah adalah Bank Umum yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. (UU No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan).

Kegiatan usaha bank syariah antara lain:

  1. Mudharabah, pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil
  2. Musyarakah, pembiayaan berdasarkan prinsip usaha patungan
  3. Murabahah, jual beli barang dengan memperoleh keuntungan
  4. Ijarah, pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa


Prinsip Operasi Bank Syariah

Bank Syariah menganut prinsip-prinsip sebagai berikut:

  1. Prinsip Keadilan
    Prinsip ini tercermin dari penerapan imbalan atas dasar bagi hasil dan pengambilan margin keuntungan yang disepakati bersama antara Bank dan Nasabah
  2. Prinsip Kemitraan
    Bank Syariah menempatkan nasabah penyimpanan dana, nasabah pengguna dana, maupun Bank pada kedudukan yang sama dan sederajat dengan mitra usaha. Hal ini tercermin dalam hak, kewajiban, resiko dan keuntungan yang berimbang di antara nasabah penyimpan dana, nasabah pengguna dana maupun Bank. Dalam hal ini bank berfungsi sebagai intermediary institution lewat skim-skim pembiayaan yang dimilikinya.
  3. Prinsip Keterbukaan
    Melalui laporan keuangan bank yang terbuka secara berkesinambungan, nasabah dapat mengetahui tingkat keamanan dana dan kualitas manajemen bank
  4. Univeralitas
    Bank dalam mendukung operasionalnya tidak membeda-bedakan suku, agama, ras dan golongan agama dalam masyarakat dengan prinsip Islam sebagai rahmatan lil'alamiin


Perbedaan Antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional

Bank Syariah

  1. Islam memandang harta yang dimiliki oleh manusia adalah titipan/amanah Allah SWT sehingga cara memperoleh, mengelola, dan memanfaatkannya harus sesuai ajaran Islam
  2. Bank syariah mendorong nasabah untuk mengupayakan pengelolaan harta nasabah (simpanan) sesuai ajaran Islam
  3. Bank syariah menempatkan karakter/sikap baik nasabah maupun pengelola ank pada posisi yang sangat penting dan menmpatkan sikap akhlakul karimah sebagai sikap dasar hubungan antara nasabah dan bank
  4. Adanya kesamaan ikatan emosional yang kuat didasarkan prinsip keadilan, prinsip kesederajatan dan prinsip ketentraman antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah atas jalannya usaha bank syariah
  5. Prinsip bagi hasil:
    1. Penentuan besarnya resiko bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung dan rugi
    2. Besarnya nisbah bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh
    3. Jumlah pembagian bagi hasil meningkat sesuai dengan peningkatan jumlah pendapatan
    4. Tidak ada yang meragukan keuntungan bagi hasil
    5. Bagi hasil tergantung kepada keuntungan proyek yang dijalankan. Jika proyek itu tidak mendapatkan keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak

Bank Konvensional

  1. Pada bank konvensional, kepentingan pemilik dana (deposan) adalah memperoleh imbalan berupa bunga simpanan yang tinggi, sedang kepentingan pemegang saham adalah diantaranya memperoleh spread yang optimal antara suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman (mengoptimalkan interest difference). Dilain pihak kepentingan pemakai dana (debitor) adalah memperoleh tingkat bunga yang rendah (biaya murah). Dengan demikian terhadap ketiga kepentingan dari tiga pihak tersebut terjadi antagonisme yang sulit diharmoniskan. Dalam hal ini bank konvensional berfungsi sebagai lembaga perantara saja
  2. Tidak adanya ikatan emosional yang kuat antara Pemegang Saham, Pengelola Bank dan Nasabah karena masing-masing pihak mempunyai keinginan yang bertolak belakang
  3. Sistem bunga:
    1. Penentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank
    2. Besarnya prosentase berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjamkanPenentuan suku bunga dibuat pada waktu akad dengan pedoman harus selalu untung untuk pihak Bank
    3. Jumlah pembayaran bunga tidak mengikat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi sedang baik
    4. Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam
    5. Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam
    6. Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi

sumber : www.syariahmandiri.co.id

Senin, November 17, 2008

STRUKTUR PASAR


MODUL EKONOMI
STRUKTUR PASAR DAN JENIS-JENIS PASAR



PENGANTAR
Modul “Jenis-Jenis Pasar” ini, merupakan modul yang mengkaji tentang berbagai jenis pasar baik dilihat dari struktu pasar maupun waktu.
Dengan mempelajari modul ini, diharapkan Anda akan mengetahui lebih banyak tentang “bagaimana kegiatan para pelaku ekonomi di dalam berbagai jenis pasar yang terjadi dalam rangka manusia memutar roda perekonomian suatu daerah maupun negara bahkan dengan negara lain.


PETUNJUK
Modul ini dibagi dalam dua kegiatan belajar yaitu:
Kegiatan Belajar 1 : Struktur Pasar
Kegiatan Belajar 2 : Pasar Abstrak

1. Pelajarilah modul ini dengan kegiatan belajar demi kegiatan belajar. Mulailah dari kegiatan belajar 1 hingga Anda bisa kuasai dengan baik. Untuk mengetahui apakah Anda telah menguasai pelajaran ini, kerjakan tugas yang disediakan pada akhir kegiatan belajar, kemudian cocokkan jawaban Anda dengan kunci jawaban yang telah disediakan.

2. Pelajari kembali tugas yang belum terjawab dengan benar sehingga Anda yakin betul telah menguasai kegiatan belajar tersebut. Untuk selanjutnya mempelajari kegiatan belajar berikutnya.

3. Untuk mempelajari modul ini disediakan waktu 3 x 45 menit, termasuk waktu untuk mengerjakan Tes Akhir Modul.

STANDAR KOMPETENSI
1. Menganalisis perilaku pelaku ekonomi dalam kaitan dengan kelangkaan, pengalokasian sumber daya dan barang, melalui mekanisme pasar.

KOMPETENSI DASAR
1.1. Mendeskripsikan berbagai bentuk pasar menurut struktur.
1.2. Mendeskripsikan pasar uang, pasar modal, pasar barang berjangka, dan pasar tenaga kerja


KEMAMPUAN PRASYARAT
Untuk mempermudah pemahaman tentang materi pada modul ini, Anda diharapkan telah mengetahui beberapa hal pada topik ini. Misalnya : Anda harus tahu pengertian pasar.

PRETEST
Untuk mengetahui kemampuan awal Anda, jawablah beberapa pertanyaan berikut ini :
1. Apa saja yang dilakukan manusia di pasar?
2. Mengapa pasar menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat?

INDIKATOR HASIL
Setelah mempelajari modul ini, Anda diharapkan dapat menjelaskan pengertian pasar secara ekonomi, strukur pasar, kebaikan dan keburukan pasar menurut struktur pasar..



Kegiatan 1

STRUKTUR PASAR

Secara khusus, modul ini bertujuan agar Anda setelah mempelajari kegiatan belajar ini mampu :

1. Mendeskripsikan berbagai bentuk pasar menurut struktur.
2. Mengidentifikasi ciri-ciri berbagai bentuk pasar.
3. Mengidentifikasi kabaikan dan keburukan bentuk pasar


1. Pengertian Pasar

Pernahkah anda memanfaatkan pasar? Seringkali kita melihat orang atau pedagang pergi ke pasar. Pasar manakah yang dimaksud? So, jadi apa dong pengertian pasar?

Ya, anda benar sekali. Pasar mempunyai pengertian sebagai tempat bertemunya atau berinteraksi antara pembeli dengan penjual untuk menyepakati harga jual suatu barang atau jasa.

Jika anda pernah ke pasar, anda tentu pernah mengamati, misalnya ibu anda saat berinteraksi dengan salah satu penjual. Biasanya Ibu anda akan melakukan tawar menawar harga sampai pada kesepakatan untuk menentukan harga barang tersebut. Nah, itulah fungsi pasar. Jadi fungsi antara lain adalah menentukan nilai atau harga barang/jasa


Gb. 1 salah satu pasar tradisional di Yogyakarta
sumber gambar :www.yogyes.com


2. STRUKTUR PASAR

Dalam pasar biasanya ada barang-barang tertentu yang hanya dikuasai oleh satu atau beberapa penjual atau pembeli. Nah, kondisi pasar yang demikian itu menggambarkan struktu pasar.

Anda pasti tahu pengertian struktur pasar! Ya, benar. Struktur pasar adalah koondisi yang menggambarkan keadaan penting suatu pasar seperti jumlah penjual (perusahaan), keseragaman produk antar penjual, kemudahan keluar masuk pasar dan bentuk persaingannya.

Sekarang mari kita dalami pembagian pasar menurut struktur pasar. Struktur pasar dapat dibagi menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna.

A. Pasar Persaingan Sempurna

Pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran yang ditandai oleh jumlah produsen dan konsumen sangat banyak dan hampir tidak terbatas.

Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
1. Banyak penjual dan pembeli
2. Produk yang dijual homogen
3. Penjual dan pembeli bebas masuk keluar pasar
4. Konsumen mengetahui kondisi pasar
5. Faktor-faktor produksi bergerak bebas
6. Tidak ada campur tangan pemerintah

Kebaikan Pasar Persaingan sempurna :
1. Tidak ada persaingan
2. Barang yang dijual akan laku berapapun jumlahnya tanpa penurunan harga
3. Tidak mungkin mengubah bentuk barang
4. Informasi tentang pasar telah diketahui baik oleh konsumen maupun penjual

Kelemahan Pasar Persaingan Sempurna :

1. Pasar persaingan sempurna sulit dijumpai
2. Kemajuan teknologi membuat kualitas dan kuantitas jenis barang beragam sehingga memaksa persaingan produk
3. Keuntungan maksimum sudah dapat diprediksi
4. Pasar gelap (Black market) dapat muncul seaktu-waktu

Nah, coba anda lengkapi matrik di bawah ini !
No Ciri-Ciri Pasar Persaingan Sempurna Kebaikan Kelemahan
1
2
3
4
5

B. Pasar Persaingan Tidak Sempurna

Kalau anda sudah memahami pasar persaingan sempurna, tentu anda dapat mendefenisikan pasar persaingan sempurna! Ya, benar. Pasar persaingan tidak sempurna adalah kondisi pasar di mana jumlah penjual dengan jumlah pembeli tidak sebanding.


1. Pasar Monopoli
Monopoli adalah suatu kondisi pasar yang hanya dikuasai oleh satu penjual saja.

Ciri-ciri pasar monopoli :
1. Pasar dikuasai oleh penjual
2. Harga ditentukan oleh penjual
3. Kualitas tidak menjadi perhatian penjual
4. Tidak ada campur tangan pemerintah

Sekarang Coba anda berikan beberapa contoh produk yang dikuasai oleh satu perusahaan di Indonesia! Ya, benar. ternyata anda sangat memperhatikan kondisi perekonomian negeri ini! Great!

Kebaikan Monopoli :
1. Efisiensi produksi
2. Mendorong terjadinya inovasi
3. Mengurangi persaingan yang tidak bermanfaat

Kelemahan monopoli ;
1. Penyalahgunaan kekuatan pasar
2. Tingkat produksi yang lebih rendah
3. Mengurangi kesejahteraan konsumen
4. Timbulnya ketidakadilan terhadap konsumen


2. Pasar Oligopoli
Pasar oligopli adalah salah satu bentuk struktur pasar dimana hanya
terdapat beberapa penjual/produsen yang memproduksi barang yang
identik atau mirip.

Ciri-ciri pasar oligopli :
1. Terdapat beberapa penjual dengan banyak pembeli
2. Adanya ketegaran harga
3. Tumbuh subur kartel
4. Harga ditentukan penjual, terutama oleh produsen besar dan
produsen kecil hanya menjadi pengikut

Kelebihan Pasar Oligopoli :
1. Terdapat efisiensi yang tinggi
2. Bila terjadi persaingan harga, maka yang diuntungkan adalah konsumen

Kelemahan pasar oligopli :
1. Produsen membutuhkan investasi dan modal yang besar untuk memasuki pasar
2. Tidak mudah memasuki pasar karena sudah ada produsen utama (pemimpin pasar)
3. Kemungkinan terjadinya kolusi antar perusahaan
4. Adanya hak paten oleh [produsen tertentu, sehingga sulit bagi produsen lain memproduksi barang sejenis.
5. Adanya hambatan jangka panjang seperti pemberian hak waralaba oleh pemerintah sehingga perusahaan lain tidak bisa memasuki pasar


3. Pasar Monopolistik
Pasar monopolistik adalah suatu struktur pasar di mana terdapat banyak produksen yang menjual produk yang kurang lebih sama namun memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.

Pasar Monopolistik memiliki ciri-ciri yang melekat , yaitu :
1. Terdapat banyak produsen atau penjual.
2. Adanya Diferensiasi Produk
3. Produsen Dapat mempengaruhi harga
4. Produsen dapat keluar masuk pasar
5. Promosi penjualan harus aktif
Pasar Monopolistik memiliki kebaikan sebagai berikut :
1. Banyaknya produsen di pasar memberikan keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih produk yang terbaik baginya.
2. Kebebasan keluar masuk bagi produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi dalam menghasilkan produknya.
3. Diferensiasi produk mendorong konsumen untuk selektif dalam menentukan produk yang akan dibelinya, dan dapat membuat konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.
4. Pasar ini relatif mudah dijumpai oleh konsumen, karena sebagian besar kebutuhan sehari-hari tersedia dalam pasar monopolistik.


Pasar Monopolistik juga memiliki kelemahan sebagai berikut :
1. Pasar monopolistik memiliki tingkat persaingan yang tinggi, baik dari segi harga, kualitas maupun pelayanan. Sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan pengalaman yang cukup akan cepat keluar dari pasar.
2. Dibutuhkan modal yang cukup besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain pasar di dalamnya memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi.
3. Pasar ini mendorong produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan biaya produksi yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh konsumen

Post Test
1. Jelaskan pengertian pasar!
2. Jelaskan pengertian pasar monoploli!
3. Sebutkan ciri-ciri pasar monopoli!
4. Sebutkan kelemahan pasar monopoli!
5. Jelaskan pengertian pasar oligopoly!
6. Sebutkan kebaikan pasar oligopoly!
7. Berikan 3 contoh produk pasar oligopli!
8. Jelaskan pengertian pasar monoplistik!
9. Sebutkan ciri-ciri pasar monopolistik!
10. Berikan 2 contoh produk monopolistik!

Setelah anda menjawab post test di atas, jika ternyata nilai anda masih belum memenuhi nilai standar ketuntasan, ada baiknya anda mempelajari kembali modul ini. Setelah itu jawablah kembali post test di atas.
Tetap semangat, ok!


Daftar Pustaka :

Rabu, Januari 23, 2008

KEWIRAUSAHAAN

Kompetensi Dasar


Mempersiapkan diri sebagai wirausahawan sehingga berperan

dalam perekonomian nasional

A. Pengertian

Wirausaha adalah orang yang pandai atau berbakat mengenali prodsuk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk mengadakan produk baru, mengatur permodalan operasi dan memasarkannya.

B. Ciri-ciri Wirausaha

Ciri-ciri wirausaha antara lain sebagai berikut :

1. Berjiwa keras dalam bekerja

2. Mandiri

3. Cerdas dalam menciptakan dan meraih peluang bisnis

4. Jujur, hemat dan disiplin

5. Mampu berfikir dan bertindak bijak

6. Tangguh dan berani mengambil resiko

7. Kreatif dan produkstif

8. Inovatif

9. Berperilaku antisipatif terhadap perubahan dan akomodatif terhadap lingkungan

10. Bersifat melayani pelanggan untuk memuhi kepuasannya.

C. Prasyarat Wirausaha

Untuk menjadi seorang wirausaha ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi antara lain :

1. Memiliki kemampuan modal yang kuat untuk berkarya dengan semangat kemandirian.

2. Mampu memecahkan masalah dalam amengambil keputusan

3. Memiliki keberanian mengambil resiko

4. Mempunyai keingan yang kuat untuk belajar, dan bertindak inovatif kreatif.

5. Bekerja keras, tekun dan teliti dan tidak pernah merasa puas

6. Mampu menghasilkan karya baru yang berlandaskan etika bisnis yang sehat.

D. Bidang-bidang kewirausahaan

1. Sektor Formal

Sektor formal adalah laapangan usaha yang secara sah terdaftar dan mendapat izin dari pejabat berwenang. Kegiatannya terhimpun dalam bentuk badan usaha seperti BUMN, BUMS atau koperasi.

Ciri-ciri sektor formal :

  1. adanya izin mendirikan usaha dari pemerntah
  2. modal yang dibutuhkan relatif besar
  3. kewajiban membayar pajak
  4. perolehan laba relatif besar
  5. kegiatan usaha lebih banyak terpusat dikota-kota

Contoh usaha sektor ekonomi formal antara lain :

1. Perbankan

2. Transportasi

3. Retail

4. Distrikbusi

5. Komunikasi

6. Properti

2. Sektor informal

Sektor informal yaitu sektor ekonomi yang paling banyak menyerap tenaga kerja dan pada umumnya tidak memiliki izin.

Ciri-ciri sektor informal :

  1. tidak memiliki izin usaha
  2. modal yang diperlukan relatif kecil
  3. peralatan yang digumakan sederhana
  4. tidak terkena pungutn pajak
  5. pengadministrasian sangat sederhana

Contoh usaha sektor ekonomi informal : warung makan, pedagang kaki lima, salon kecantikan, biro jasa pengetikan.

Sabtu, Januari 19, 2008

KREDIT

Menunut Undang-undang perbankan No. 7 tahun 1992, Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain, yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, imbalan, atau pembagian hasil keuntungan. Kredit mem­punyai unsur-unsur yang harus disepakati oleh pihak yang terlibat dalam kredit tersebut. Berikut ini kita akan membahas unsur-unsur, tujuan, fungsi, syarat-syarat, jenis-jenis, dan kebaikan serta keburukan kredit.

1. Unsur-unsur Kredit

Kredit diberikan oleh orang atau lembaga yang didasarkan atas unsur meliputi unsur pertimbangan yang meliputi kepercayaan, waktu, risiko, dan prestasi.

a. Kepercayaan

Kepercayaan artinya adanya keyakinan dan si pemberi kredit bahwa kredit yang diberikan baik berupa uang, barang, atau jasa akan diterimanya kembali dalam jangka waktu yang telah disepakati.

b. Waktu

Pemberian dan penerimaan kembali kredit meliputi kurun waktu tertentu.

c. Risiko

Pemberian kredit mengandung risiko karena nilai uang sekarang berbeda dengan nilai yang akan datang akibat dari adanya jangka waktu pemberian dan pengembalian kredit.

d. Prestasi

Prestasi merupakan imbalan dan pemberian pinjaman uang, barang atau jasa dalam kehidupan yang menggunakan uang. Dalam perekonomian, pengukuran prestasi dilakukan dengan menggunakan uang.


2. Tujuan Kredit

Tujuan pemberian kredit pada umumnya adalah mencari keuntungan berbentuk imbalan atau bagi hasil. Tetapi untuk negara kita, tujuan utama pemberian kredit adalah peningkatan kesejahtenaan masyarakat.

Tujuan pemberian kredit dapat dibedakan atas kepentingan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

a. Pemerintah

Pemberian kredit harus sesuai dengan kebijakan moneter, selektif, dan diarahkan pada sektor-sektor yang diprionitaskan dalam pembangunan.

b. Masyarakat

Pemberian kredit bertujuan agar masyarakat lebih mudah memenuhi kebutuhannya yang berupa barang atau jasa.

c. Dunia Usaha

Pemberian kredit dimaksudkan agan kegairahan berusaha meningkat dan sekaligus meningkat pula jumlah barang yang diproduksi yang pada gilirannya akan meningkatkan laba usaha.

3. Fungsi Kredit

Fungsi (peranan) kredit dalarn perekonomian adalah sebagai sarana bagi peningkatan daya guna barang dan uang, lalu lintas pembayaran, mendorong kegairahan berusaha, sarana pemenataan pendapatan, dan sebagai alat stabilitas moneter serta pendorong hubungan internasional.

a. Meningkatkan Daya Guna Barang

Pemberian kredit dapat meningkatkan daya guna barang dengan jalan:

1) Para pengusaha dapat memproduksi barang dan bahan baku menjadi barang siap pakai, dengan meminjam uang dan lembaga keuangan;

2) Para pengusaha dapat menjual barang dengan cara kredit sehingga barang menjadi lebih mudah sampai ke tangan konsumen.

b. Meningkatkan Daya Guna Uang

Daya guna uang dapat ditingkatkan dengan cara para pemilik uang atau modal meminjamkan uangnya kepada pengusaha yang kekurangan modal melalui lembaga keuangan.

c. Meningkatkan Peredaran dan Lalu Lintas

Peredaran dan lalu lintas uang dapat terlaksana jika kredit disalurkan melalui rekening giro bank, karena rekening giro dapat menimbulkan uang ginal.

d. Alat Stabilitas Moneter

Stabilitas moneter dapat terlaksana dengan pemberian kredit yang selektif, terarah dan berdasarkan prioritas, sehingga jumlah uang beredar dapat diatur melalui politik tingkat bunga dan rasio kas bank.

e. Meningkatkan Kegairahan Berusaha

Perusahaan yang memperoleh kredit dan bank dapat meningkatkan usahanya dan pada gilirannya meningkatkan produktivitas, dan akhirnya meningkatkan laba.

f. Sarana Pemerataan Pendapatan

Peningkatan kesempatan berusaha dengan penambahan proyek-proyek baru yang berasal dan kredit akan membutuhkan tambahan tenaga kerja. Secara tidak Iangsung kredit menyebabkan semakin banyak tenaga kerja yang memperoleh pendapatan. Di samping itu, Para penabung akan memperoleh bunga atas tabungannya.

g. Memperluas Hubungan Internasional

Negara maju cenderung mempunyai tabungan yang tinggi dengan demikian dapat memberi pinjaman kepada negara-negara yang sedang berkembang. Selain itu, Para pengusaha di negara maju dapat bekerja sama dengan negara sedang berkembang dengan memberi kredit dan hal ini akan meningkatkan kerja sama dalam bidang ekonomi.

4. Syarat-syarat Kredit

Pemberian kredit kepada orang atau perusahaan yang memerlukannya harus mempertimbangkan hal-hal yang dikenal dengan istilah 5C.

a. Karakter

Karakter (character) adalah sifat dan tingkah laku pemohon dalam kehidupan berusaha. Pemberi kredit perlu meneliti kebiasaan dan kepribadian pemohon. Dalam kata lain, pemohon dipercaya dapat meme­nuhi kewajibannya.

b. Kemampuan

Kemampuan (capability) pemohon dalam mengembalikan kredit tepat waktu harus diperhatikan oleh pemberi kredit dengan memperhatikan jenis usaha dan kemampuan memperoleh laba (diukur dari laporan ke­uangan).

c. Modal

Modal (capital) yang dimiliki perusahaan yang berasal dari pinjaman bank dapat mendorong perkembangan usaha. OIeh karena itu kredit berfungsi meningkatkan usaha.

d. Jaminan

Jaminan (collateral) adalah harta tetap atau surat-surat berharga yang dapat digunakan untuk menjamin kredit yang diterima.

e. Kondisi Ekonomi

Kondisi ekonomi (condition of economic) yang akan datang harus menggambarkan keadaan yang cerah, misalnya tingkat inflasi yang terkendali sehingga nilai uang sekarang tidak berbeda jauh dengan nilai uang pada masa yang akan datang.

5. Jenis Kredit

Kredit disediakan oleh bank kepada orang dan lembaga yang memerIukannya. Terdapat banyak jenis kredit, yang dikelompokkan sebagai berikut.

a. Kredit Menurut Tujuan Pemakaian

Berdasarkan tujuan pemakaiannya kredit dikeIompokkan menjadi kredit konsumtif dan produktif.

1) Kredit Konsumtif

Kredit konsumtif adalah kredit yang digunakan oleh konsumen untuk tujuan konsumtif, misalnya kredit pembelian kendaraan bermotor.

2) Kredit Produktif

Kredit produktif adalah kredit yang digunakan untuk meningkatkan usaha, misalnya pembelian mesin-mesin pabrik.

b. Kredit Menurut Waktu

1) Kredit Jangka Pendek

Kredit janqka pendek adalah kredit yang jangka pengembahannya kurang dari satu tahun.

2) Kredit Jangka Menengah

Kredit jangka menengah adalah kredit yang jangka pengembaliannya antara satu sampai tiga tahun.

3) Kredit Jangka Panjang

Kredit jangka panjang adalah kredit dengan jangka pengembaliannya lebih dari tiga tahun.

c. Kredit Berdasarkan Jaminan

1) Kredit Tanpa Jaminan

Kredit tanpa jaminan adalah kredit yang didasarkan pada “kepercayaan” saja, (kredit ini dilarang di Indonesia berdasarkan Undang-undang Bank No. 7 Tahun 1992).

2) Kredit Dengan Jaminan

Kredit dengan jaminan adalah kredit yang diberikan dengan jaminan barang tetap atau tidak tetap, misalnya jaminan obligasi atau surat berharga lainnya.

d. Kredit Berdasarkan Sumber

1) Kredit Dalam Negeri

Kredit dalam negeri adalah kredit yang sumber dan pemakainya berasal dan dalam negeri.

2) Kredit Luar Negeri

Kredit luar negeri adalah kredit yang berasaI dan luar negeri untuk pemakai kredit dalam negeri.

e. Kredit Berdasarkan Subjek

1) Kredit Penjual

Kredit penjual adalah kredit yang diberikan penjual kepada pembeli dengan cara menyerahkan barang terlebih dahulu, pembayaran diterima kemudian.

2) Kredit Pembeli

Kredit pembeli adalah kredit yang diberikan oleh pembeli kepada penjual dengan cara pembayaran Iebih dahulu, barang diserahkan kemudian. Istilah kredit pembeli sekarang ini Iebih dikenal dengan sistem prabayar.

3) Kredit Perbankan

Kredit penbankan adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah atau pelanggan.

4) Kredit Pemerintah

Kredit pemerintah adalah kredit yang diberikan pemerintah kepada rakyatnya atau jajaran di bawahnya.

5) Kredit Luar Negeri

Kredit luar negeri adalah kredit yang berasal dari luar negeri (pemerintah atau swasta) dalam rangka kerja sama antar pemerintah atau swasta.

6. Kebaikan dan Keburukan Kredit

Kredit yang diberikan kepada perorangan atau lembaga yang memerlukannya mempunyai dampak yang positif dan negatif dalam masyarakat.

a. Kebaikan Kredit

1) Meningkatkan Produktivitas Modal

Pernilik modal dapat meningkatkan produktivitas modal dengan memin jamkan uangnya kepada pengusaha yang mernerlukannya, sehingga produksi meningkat.

2) Memperlancar Transaksi Tukar-menukar

Dengan kredit tirnbul alat pembayaran baru berupa uang giral dan wesel sehingga pengusaha dapat memenuhi keperluannya menggu­nakan uang giral tersebut.

3) Meningkatkan Peredaran Barang

Barang yang diperjualbelikan dapat dibayar dengan uang giral atau dibeli secara kredit, sehingga jumlah barang yang diperjual belikan bertarnbah sehingga meningkatkan peredaran barang.

b. Keburukan Kredit

1) Hidup konsumtif, artinya orang terdorong untuk melakukan transaksi yang terjadi di luar batas kemampuan ekonominya dengan cara mernbeli secara kredit atau mencari pinjaman bank untuk membeli barang-barang konsurnsi.

2) Jumlah uang yang beredar bertambah (inflasi), antinya kredit akan memperbesar jumlah uang yang beredar dalam masyarakat yang berakibat harga-harga naik (nilai uang turun).

3) Spekulasi, artinya dengan mengharapkan untung yang besar pengusaha membeli atau memperbesar usaha dengan cara meminjam. Akibat buruk akan terjadi bila perusahaan tennyata mengalami kerugian. Perusahaan tidak maMpu lagi melunasi segala kewajibannya

waktu itu pedang