Senin, November 17, 2008

Wajar 9 Tahun Gagal

[JAKARTA] Pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar (Wajar Dikdas) sembilan tahun yang dimulai 1993/1994 dan telah berlangsung selama 15 tahun akan berakhir tahun ini. Pemerintah mengklaim program tersebut akan tuntas dengan angka partisipasi kasar (APK) nasional mencapai 92,52 persen. Namun, pemerhati pendidikan menilai program tersebut telah gagal karena masyarakat masih dikenakan biaya pendidikan.

Dalam rancangan awal, ada beberapa kriteria suatu daerah dikatakan tuntas Wajar Dikdas sembilan tahun, seperti APK SMP/MTs tahun ini mencapai 95 persen, memiliki data yang akurat mengenai jumlah anak usia sekolah, jumlah anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu, jumlah Ke- luarga Pra Sejahtera dan Keluarga Sejahtera I, daftar nama dan alamat Lembaga Satuan Pendidikan Dasar 9 Tahun (SD dan SMP atau sederajat, baik negeri maupun swasta).

Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) menyatakan, program Wajar Dikdas sembilan tahun sudah tuntas. Hal itu berdasarkan pencapaian angka partisipasi murni (APM) pada jenjang SMP sudah mencapai 95 persen. "Wajar Dikdas 9 tahun sudah tuntas dan telah sesuai target pemerintah pada tahun ini. Persentase 5 persen tinggal dituntaskan 2009," ungkap Sekretaris Jenderal Depdiknas Dody Nandika, di Bogor, Jawa Barat, pekan lalu.

Namun, Manajer Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan kepada SP, Selasa (11/11), menyatakan program Wajar Dikdas, seharusnya tidak hanya dikaitkan dengan kuantitas, tetapi terkait dengan tidak adanya lagi pungutan di sekolah. Kenyataan di lapangan, pungutan justru marak.

Informasi yang diperoleh ICW, perlu Rp 56.7 triliun guna menuntaskan Wajar Dikdas. Dana tersebut untuk membiayai program-program perluasan akses bersekolah. Anggaran itu tidak termasuk anggaran rutin dan pembangunan di luar Wajar Dikdas sembilan tahun.

Sementara itu, usia anak 7-15 tahun yang belum mendapatkan layanan pendidikan masih sekitar 2,9 juta, termasuk anak putus sekolah di SD/MI dan SMP/MTs serta lulusan SD/MI yang tidak melanjutkan pendidikan. Untuk 2009, lanjutnya, anggaran untuk penuntasan Wajar Dikdas sembilan tahun mencapai sekitar Rp 30 triliun, sedangkan anggaran Depdiknas Rp 61,7 triliun. "Kekurangan pembiayaan itu, tentunya sangat sulit untuk menuntaskan program Wajar Dikdas ini. Belum lagi, maraknya pungutan di sekolah," ujarnya. [W-12

sumber : milis rumah ilmu indonesia/http://www.rumahilm uindonesia. net

Tidak ada komentar:

waktu itu pedang