Kamis, November 27, 2008

6.882 Guru Bantu Minta Diangkat Jadi PNS

Puluhan guru bantu di DKI Jakarta yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Bantu Indonesia (FKGBI) DKI Jakarta hari ini (Rabu, 28/5) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD DKI Jakarta. Mereka meminta para wakil rakyat di Kebonsirih untuk memperjuangkan nasib 6.882 guru bantu di DKI Jakarta untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Ketua FKGBI DKI Jakarta, Syarifah Efiana, meminta DPRD dan Pemprov DKI untuk mencari solusi karena gaji guru bantu DKI tidak dianggarkan lagi dalam Anggaran Pendapatan dan


sumber gambar :www.beritajakarta.com

Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2008. “Untuk itu kita minta uang Kesra guru bantu harus dibayar rutin setiap bulan mulai Januari 2008,” kata Syarifah di sela-sela aksi unjuk rasa.

Kondisi tersebut diperparah lagi dengan adanya kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) yang tentunya semakin menyulitkan ekonomi para guru bantu tersebut. “Bagaimana cukup hidup di Jakarta dengan gaji Rp 710.000. Gaji sebesar itu masih dibawah upah minimum provinsi,” tuturnya.

Selain itu, kata Syarifah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta harus segera memroses berkas-berkas CPNS (calon pegawai negeri sipil) guru bantu DKI yang tertunda selama sembilan bulan sejak pemberkasan. “Pengangkatan guru bantu ini juga sebagai realisasi amanat PP Nomor 43/2007 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi PNS sampai batas waktu tahun 2009,” ucapnya.

Dan untuk merealisasikan hal tersebut, lanjut Syarifah, maka perlu dibentuk tim realisasi status guru bantu menjadi PNS dan menciptakan mekanisme dan jalur komunikasi atau konsultasi antara guru bantu dengan pemerintah pusat maupun Pemprov DKI.

sumber : www.beritajakarta.com

Tidak ada komentar:

waktu itu pedang