Rabu, Agustus 18, 2010

Pasar Modal 1

by kasmadi

Sampai hari ini, masyarakat awam mungkin masih banyak yang buta mengenai pasar modal. Biasa jadi, pelajar yang notebene bagian dari masyarakat akademik masih banyak juga yang tidak mengetahui secara gamblang mengenai pasar modal. Sesungguhnya pasar modal mempunyai peran strategis bagi keberlangsungan pembangunan sebuah negara. Pasar modal merupakan salah satu komponen penting dari sekian banyak komponen pembangunan. Oleh karenanya, pasar modal bagi dunia modern menjadi tonggak yang menopang pembangunan ekonomi.



Pengertian Pasar Modal

Pasar modal adalah tempat bertemunya investor dengan emiten (perusahaan pencari modal) dalam bentuk dana jangka panjang

Fungsi Pasar Modal
Sebagaimana pasar kongkrit, pasar modal juga mempunyai fungsi. Coba anda banding=bandingkan, apa sih fungsi pasar modal? Wah benar sekali, anda memang hebat. Jadi fungsi pasar modal antara lain :
1. Menyediakan semua sarana perdagangan efek
2. Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa
3. Mengupayakan likuidasi instrumen
4. Mencegah praktek-praktek yang dilarang di bursa
5. menyebarluaskan informasi bursa
6. Menciptakan instrumen dan jasa baru

3. Instrumen Pasar Modal

Berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal (UUPM) Pasal 1 angka 5 instrumen pasar modal berupa efek, yakni surat berharga yang dapat berbentuk surat berharga komersial, saham, surat pengakuan hutang, obligasi, tanda bukti hutang, surat penyertaan investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek dan setiap turunan (derivatif) atas efek.

a. Saham

Saham adalah tanda penyertaan modal seserorang atau lembaga (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan memiliki saham, seseorang atau lembaga dapat mengklaim pendapatan perusahaan pada akhir periode dalam bentuk dividen dan berhak menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham.

Keuntungan seseorang memiliki saham :

1. Memperoleh dividen, yakni keuntungan yang diperoleh karena dmemiliki saham sebuah perusahaan dalam jangka waktu yang lama atau panjang, biasanya lebih dari satu tahun. Pembagian dividen diputuskan melalui sidang Rapat Umum Pemegang saham setiap tahunnya.

2. Mendapatkan capital gain, yakni selisih harga beli dengan harga jual. Capital gain hanya akan terjadi manakala pemilik saham menjualnya di pasar sekunder atau bursa efek.

Resiko berinvestasi dalam bentuk saham :

  1. Capital Loss, yakni harga beli saham lebih besar dari pada harga jual yang mengakibatkan kerugian pada pemilik saham.
  2. Tidak ada pembagian dividen, jika perusahaan (emiten) mengalami kerugian dalam tahun berjalan atau RUPS memutuskan tidak ada pembagian dividen karena labanya digunakan untuk ekspansi usaha.
  3. Resiko Likuidasi, jika perusahaan (emiten) bangkrut atau dilikuidasi. Pemegang saham menjadi orang terakhir yang mendapatkan bagian dari perusahaan tersebut setelah seluruh kewajiban (utang) perusahaan dibayarkan.
  4. Saham didelisting dari bursa, dengan alasan-alasan tertentu bisa saja sebuah saham dihapus (delisting) dari bursa yang mengakibatkan saham tidak dapat diperdagangkan lagi di bursa.

Jenis-jenis saham :

1. Saham biasa, yakni saham yang umumnya diperjualbelikan di bursa saham dengan berbagai keistimewaannya antara lain ; pemegang saham menjadi pengklaim terakhir atas aktiva perusahaan, mendapatkan dividen, mempunyai hak memesan terlebih dahulu bila ada efek perusahaan yang ditawarkan dan mempunyai tanggung jawab sebatas saham yang dimiliki.

2. Saham preferen, yakni saham yang merupakan gabungan antara saham biasa dengan obligasi. Saham ini sama dengan saham biasa karena tidak memiliki tanggal jatuh tempo, dan sama dengan obligasi karena mempunyai dividen yang tetap serta dapat ditukar dengan saham biasa.

  1. Obligasi

Obligasi adalah surat utang jangka menengah atau panjang yang dapat dipindahtangankan dan diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan. Dalam sertifikat obligasi dinyatakan bahwa investor atau pemilik obligasi telah meminjamkan uangnya kepada penerbit obligasi. Sementara pihak yang menerbitkan obligasi mempunyai kewajiban membayar bunga sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan dan pokok pinjaman pada saat jatuh tempo.

Jenis-jenis Obligasi :

1. Berdasarkan peralihan, obligasi terbagi atas obligasi atas unjuk dan obligasi atas nama.

2. Berdasarkan suku bunga, obligasi terbagi atas obligasi dengan bunga tetap dan obligasi dengan bunga mengambang.

3. Berdasarkan pihak yang menerbitkan, obligasi terbagi atas obligasi pemerintah, contohnya SUN (sertifikat Utang Negara) dan obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan.

4. Berdasarkan jaminan, obligasi terbagi atas obligasi yang memiliki jaminan (collateral Bond) dan obligasi yang tidak memilik jaminan (debenture bond).

Keutungan seseorang berinvestasi dalam bentuk obligasi antara lain :

1. Mendapatkan bunga yang relatif tetap sesuai dengan yang telah ditentukan sebelumnya.

2. Mendapatkan capital gain jika diperdagangkan di pasar sekunder atau membeli onligasi dengan harga lebih rendah dari nilai nominalnya. Investor akan mendapatkan capital gain manakala obligasi telah jatuh tempo sesuia dengan nilai nominal yang tertera di sertifikat obligasi tersebut.

3. Investor mempunyai hak klaim pertama jika perusahaan penerbit obligasi mengalami kebangkrutan.

4. Investor dapat mengkonversi obligasi yang dimilikinya ke dalam bentuk saham pada harga yang telah ditetapkan dan berhak memperoleh manfaat atas saham tersebut.

Resiko berinvestasi pada obligasi :

1. Gagal bayar, kegagalan ini disebabkan perusahaan/emiten penerbit obligasi gagal memenuhi kewajibannya membayar bunga beserta pokok pinjaman pada saat jatuh tempo. Dalam pasar modal dikenal dengan istilah default.

2. Capital Loss, kerugian yang dialami akibat harga obligasi lebih rendah dari harga belinya.

3. Callability, yakni hak yang dipunyai oleh penerbit obligasi untuk membeli kembali obligasinya pada saat suku bunga turun sehingga merugikan pemilik obligasi dengan ketentuan atau persyaratan perjanjian demikian.

  1. Reksadana

Reksadana mempunyai pengertian sekumpulan saham, obligasi dan efek-efek lainnya yang dibeli oleh investor secara berkelompok dan dipercayakan pengelolaaannya pada perusahaan investasi yang profesional.

Jenis-jenis reksadana terdiri atas :

1. Reksadana saham, yakni reksadana yang diinvestasikan dalam bentuk saham. Jenis reksadana ini beresiko besar namun mempunyai tingkat pengembalian yang juga tinggi. Dalam istilah pasar modal dikenal dengan sebutan high risk high return.

2. Reksadana Obligasi, yakni eksadana yang diinvestasikan dalam bentuk obligasi. Reksadana ini relatif lebih aman karena dapat dengan mudah memprediksi pendapatannya, serta relatif stabil dengan tingkat pengembalian yang tetap.

3. Reksadana Pasar Uang, yakni reksadana dengan investasi dalam bentuk pembelian surat-surat berharga bank sentral atau produk lainnya yang dijual di pasar uang. Tingkat resiko dan pengembalian reksadana dalam bentuk pasar uang sangat rendah.

4. Reksadana campuran, yakni reksadana yang diinvestasikan dalam berbagai bentuk efek. Atau sederhananya campuran dari saham, obligasi dan pasar uang.

Kuntungan menanamkan invesatsi dalam bentuk reksadana antara lain :

1. Tingkat pengembalian yang reatif lebih tinggi, karena dikelola dengan baik oleh perusahaan investasi dalam hal ini manajer investasi, maka tingkat pengembaliannya sangat menjanjikan dalam bentuk dividen dan bunga serta capital gain.

2. Diversifikasi investasi, hal ini dimungkinkan karena bentuk investasi reksadana dapat berupa campuran dari saham, obligasi dan pasar uang. Dengan demikian investor lebih aman uangnya karena ditanam dalam berbagai bentuk invesatasi.

3. Pengelolaan yang profesiaonal oleh manajer investasi akan mengakibatkan pertumbuhan keuntungan yang pesat bagi pemilik modal.

4. Tingkat likuidasi yang dinamis karena reksadana dapat dijual kapan saja kepada manajer invesatasi.

Resiko menanamkan investasi dalam bentuk reksadana :

1. Reksadana tidak dijamin oleh pemerintah, contoh kasus reksadana fiktif oleh ANTABOGA Sekuritas, pemilik reksadana dapat rugi milyaran karena pemerintah tidak menjamin investasinya.

2. Resiko likuidasi yang rentan karena penjualannya harus dilaksanakan di bursa. Sementara penjualan di bursa tergantung pada permintaan dan penawaran pasar.

  1. Derivatif

Produk derivatif adalah produk turunan dari efek. Ada beberapa produk turunan di bursa efek indoensia antara lain ; warrant, bukti right (right issue), kontrak berjangka (futures contract) dan options serta efek turunan lainnya.

1. Warrant adalah efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli saham dari perusahaan yang menerbitkannya dengan harga dan jangka waktu tertentu. Warrant ini sering juga disebut pemanis (sweetener) untuk tujuan pemasaran efek pada penawaran umum.

2. (right issue) didefenisikan sebagai hak memesan efek terlebih dulu pada harga yang telah ditetapkan selama periode tertentu. Right issue biasanya diterbitkan pada penawran umum terbatas, maka dinamakan right issue.

3. Futures contract yakni kontrak yang mewajibkan pemeganya untuk membeli atau menjaul efek pada harga, waktu dan jumlah yang telah disepakati sebelumnya. Untuk produk derivatif ini unsur spekulasinya sangat tinggi dan baru diperdagangkan di bursa efek indonesia.

4. Options yakni efek yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli atau menjual efek pada harga, jumlah, jangka waktu yang telah ditetapkan.


Tidak ada komentar:

waktu itu pedang